Sejak
27 April 1964 Sistem Pemasyarakatan lahir sampai dengan saat ini di
usianya yang ke 48 sudah cukup tua namun belum mampu mencapai tujuannya
untuk membina narapidana agar dapat kembali ke tengah-tengah masyarakat
menjadi orang yang berguna dan bermanfaat bagi masyarakat, ini tentunya
menurut penilaian saya berdasarkan pengamatan saya selama ini, mungkin
juga ada yang menilai dari sudut pandang yang berbeda, tapi kita tidak
usah jauh-jauh manilai sampai pada sistem pembinaanya coba kita tanya
saja masyarakat, apakah mereka tau bahwa didalam Lapas ada pembinaan
?... sampai dengan saat ini masyarakat masih banyak yang awam dan tidak
mengerti Sistem Pemasyarakatan, gambarannya masih sama saja seperti
sistem kepenjaraan yang menakutkan dan menyeramkan, padahal kita ketahui
bersama bahwa ada tiga pilar yang berperan dalam mencapai keberhasilan
sistem Pemasyarakatan yaitu Petugas Pemasyarakatan - WBP itu sendiri dan
peran serta masyarakat dalam pembinaan, saat ini satu pilar masih belum
terbangun yaitu peran serta masyarakat, jangankan ikut serta menerima
bekas narapidanapun masyarakat masih enggan dikarenakan masih adanya
stigmatisasi, sehingga Sistem Pemasyarakatan kita masih berjalan pincang
sampai saat ini.
Tampilkan postingan dengan label opini. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label opini. Tampilkan semua postingan
Kamis, 27 Desember 2012
REVOLUSI Mind Set Pembinaan Narapidana
Sejak
27 April 1964 Sistem Pemasyarakatan lahir sampai dengan saat ini di
usianya yang ke 48 sudah cukup tua namun belum mampu mencapai tujuannya
untuk membina narapidana agar dapat kembali ke tengah-tengah masyarakat
menjadi orang yang berguna dan bermanfaat bagi masyarakat, ini tentunya
menurut penilaian saya berdasarkan pengamatan saya selama ini, mungkin
juga ada yang menilai dari sudut pandang yang berbeda, tapi kita tidak
usah jauh-jauh manilai sampai pada sistem pembinaanya coba kita tanya
saja masyarakat, apakah mereka tau bahwa didalam Lapas ada pembinaan
?... sampai dengan saat ini masyarakat masih banyak yang awam dan tidak
mengerti Sistem Pemasyarakatan, gambarannya masih sama saja seperti
sistem kepenjaraan yang menakutkan dan menyeramkan, padahal kita ketahui
bersama bahwa ada tiga pilar yang berperan dalam mencapai keberhasilan
sistem Pemasyarakatan yaitu Petugas Pemasyarakatan - WBP itu sendiri dan
peran serta masyarakat dalam pembinaan, saat ini satu pilar masih belum
terbangun yaitu peran serta masyarakat, jangankan ikut serta menerima
bekas narapidanapun masyarakat masih enggan dikarenakan masih adanya
stigmatisasi, sehingga Sistem Pemasyarakatan kita masih berjalan pincang
sampai saat ini.Selasa, 18 Desember 2012
MENJADI MULIA ATAU HINA
Jadilah
petugas pemasyarakatan yang berwibawa, berakhlak mulia dan dapat
menjadi panutan karena mengemban tugas pemasyarakatan adalah tugas MULIA
melakukan pembinaan dan memainkan peran sebagaimana apa yang telah
disebutkan pada posting sebelumnya, tapi tugas ini juga bisa menjadi
tugas paling HINA dimata masyarakat oleh karena itu jangan rendahkan
diri dan menjadikan hina tugas kita dengan perbuatan-perbuatan tercela seperti menjadi :
PEMINTA - MINTA
minta Rokok ...
minta uang bensin ...
minta pulsa ...
minta uang gaul ...
minta makan ...
minta sumbangan ...
minta THR ...
PEMALAK
Tiap Pengunjung dipalakin...
Tiap WBP Lewat dipalakin...
Tiap orang lewat dipalakin...
Tiap kontrol malakin...
Akhirnya teman sendiri juga dipalakin...
PEMERAS
Ketemu yang empuk dikit diperas ...
Ketemu yang miskin diperas juga ...
Ketemu dengan yang melanggar, diperas ...
Ketemu dengan yang mau ngurus diperas ...
Ketemu yang minta tolong diperas ...
Keringat orang susahpun diperas ...
DEBT COLECTOR /Tukang tagih utang
Utang Narkoba ...
Utang Judi ...
Utang makan ...
Utang Rokok ...
BODY GUARD / ANJING HERDER /Tukang Pukul
Jangan ganggu orangnya, berani ganggu Anjing Herdernya ngamuk, ga
peduli mau siapa saja dilawan, teman sendiripun jadi musuh ...
RENTENIR
Pinjam 100 ribu jadi 1 juta, ga bayar bonyok, jadi bulan-bulanan, masuk
selti pula ... yang bodoh siapa ? sudah tau orang dipenjara dipinjemin
duit, mau cari duit dimana dia ? ...
BABU / PEMBANTU
Disuruh-suruh beli ini, beli itu kembaliannya ambil saja, lama-lama jadi
kijang mau juga (kijang adalah petugas yang digunakan untuk memasukkan
narkoba kedalam Lapas/Rutan)
Tentunya masih banyak lagi
perbuatan - perbuatan tercela lainnya yang merendahkan harkat dan
martabat Tugas mulia Pemasyarakatan yang tidak dapat disebutkan
satu-persatu, semoga kita semua dan khususnya buat diri saya sendiri
dapat menjaga diri dan terhindar dari perbuatan-perbuatan memalukan
tersebut ...
Salam Pemasyarakatan !!!
SELALU ADA
Mengemban tugas pemasyarakatan adalah tugas yang mulia ... oleh karena itu jadilah petugas Pemasyarakatan yang SELALU ADA
SELALU ADA sebagai teman
SELALU ADA sebagai sahabat
SELALU ADA sebagai keluarga
SELALU ADA sebagai guru
SELALU ADA sebagai orang tua
SELALU ADA sebagai Psikolog
SELALU ADA sebagai Dokter
SELALU ADA sebagai apa saja .....
Walaupun kita juga banyak masalah tapi kita harus SELALU ADA untuk meringankan masalah mereka, Mereka membutuhkan kita oleh karena itu kita harus SELALU ADA dan
buatlah bagaimana caranya mereka senang bila kita SELALU ADA ...
Mengemban tugas Pemasyarakatan adalah amanah oleh kerana itu kita harus SELALU ADA untuk melaksanakan amanah, kita harus
SELALU ADA buat siapa saja, buat Warga Binaan, bawahan rekan-rekan dan pimpinan karena pimpinan ternyata senang bila kita SELALU ADA, tentunya kita harus SELALU ADA untuk yang menjadi yang terbaik ... dan
kenyataannya memang banyak orang yang sukses karena ia SELALU ADA
Salam Pemasyarakatan !!!
SELALU ADA sebagai teman
SELALU ADA sebagai keluarga
SELALU ADA sebagai guru
SELALU ADA sebagai orang tua
SELALU ADA sebagai Dokter
Walaupun kita juga banyak masalah tapi kita harus SELALU ADA untuk meringankan masalah mereka, Mereka membutuhkan kita oleh karena itu kita harus SELALU ADA dan buatlah bagaimana caranya mereka senang bila kita SELALU ADA ...
Salam Pemasyarakatan !!!
Selasa, 18 September 2012
Pengamanan dan Pembinaan
Kalau kita sepakat antara Keamanan dan Pembinaan adalah dua hal yang
tidak dapat dipisahkan satu sama lain ... ibarat koin, satu sisinya
adalah keamanan sisi lainnya adalah Pembinaan dua-duanya saling terkait
dan saling mendukung, jika uang koin hanya ada satu sisi maka tidak
lakulah uang itu ...
Tidak ada yang lebih penting dan lebih
utama antara satu dengan lainnya, tapi dua-duanya sama-sama penting
karena dua-duanya berada dalam satu sistem yang dijalankan oleh UPT
Pemasyarakatan yaitu sistem pemasyarakatan, salah satunya tidak
berfungsi maka pincanglah sistem pemasyarakatan itu ....
Yang menjadi pertanyaanya adalah ....
Apakah dua-duanya telah berjalan seiring dan saling mendukung ? untuk menjawab pertanyaan itu ngga perlu pake penilitian kan ... atau anggap saja selama kita dinas adalah masa kita melakukan
penelitian karena kita-kita ini sebagai orang yang berada dalam sistem,
bukan pengamat ataupun komentator ....
Sepakat atau tidak saya
katakan, sebagian kecil mungkin SUDAH tapi sebagian besar BELUM, dan
inilah yang menjadi salah satu penyakit kronis disamping over kapasitas
yang tidak pernah terselesaikan permasalahannya sampai dengan saat ini
....
ada banyak faktor atau kemungkinan yang menyebabkan
dua-duanya tidak dapat berjalan seiring dan tidak dapat saling mendukung
diantaranya adalah...
Ego sektoral, bagian keamanan menganggap
dirinya lebih penting begitupun bagian pembinaan menganggap dirinya
lebih penting sehingga muncullah tindakan-tindakan yang saling mencari
kelemahan, kesalahan untuk saling menjatuhkan bahkan saling
menghalang-halangi satu sama lain, tanpa menyadari bahwa apabila salah
satunya gagal maka gagallah dua-duanya
Banyak program pembinaan
yang gagal dilaksanakan karena tidak didukung oleh bagian keamanan
begitupun sebaliknya berapa banyak terjadi kerusuhan karena kegagalan
bagian pembinaan dalam mengelola hak-hak Warga Binaan... sehingga
sehebat apapun bagian pengamanan tidak akan berguna bila bagian
pembinaan tidak berfungsi, sebaliknya sehebat apapun bagian pembinaan
tidak akan berguna bila tidak didukung oleh bagian keamanan
faktor lainnya adalah faktor SDM, sebagian besar kita termasuk saya
mungkin hanya mampu mendapatkan jabatan tapi tidak mampu menjalankan
jabatan tersebut dengan sebaik-baiknya dan masih banyak lagi
faktor-faktor lain yang tidak perlu kita sebutkan semua ...
Disinalah kita lihat peran dan kelihaian Kepala (ka.UPT) untuk memainkan
kedua fungsi tersebut, kenyataannya memang banyak yang lebih fokus pada
pengamanan, salah satu sebabnya adalah begitu banyak Kalapas dan KPLP
yang dicopot dari jabatannya karena masalah keamanan, tapi tidak ada
resiko apabila program pembinaan tidak berjalan .... seharusnya Kasi
pembinaanpun dicopot bila program pembinaan tidak berjalan, jadi tidak
bisa disalahkan juga bila banyak UPT yang mencari I S atau Ilmu Selamat,
dan akhirnya pembinaan hanya bekerja seputaran registrasi, PB, CB, CMB,
Asimilasi dan remisi
Selain Ka. UPT pimpinan di tingkat kanwil
dan pusat juga harus segera menetapkan tolak ukur keberhasilan UPT baik
dari faktor Pengamanan maupun Faktor Pembinaan, dan betul-betul menjadi keharusan dan penilaian, hal ini mungkin sudah pernah ada seperti : tidak terjadinya pelarian dan kerusuhan dan banyaknya WBP yang bebas sebelum waktunya karena proses pembinaan, tapi yang tersisa kini tinggal tolak ukur tidak terjadi pelarian dan kerusuhan sedangkan tolak ukur pembinaan menjadi abu-abu dan tidak lagi menjadi keharusan, sehingga tidak bisa dipungkiri,
kita hanya mampu mengukur keberhasilan pengamanan tanpa mampu mengukur
keberhasilan pembinaan kemudian mudah untuk menjatuhkan phunist and
reward untuk bagian keamanan tapi sulit untuk memberikan phunist and
reward untuk bagian pembinaan ...
Mungkin analisa saya banyak
yang salah, mohon dimaafkan !!! tapi ini lah kenyataannya, dimana-mana
KPLP / KPR adalah tangan kanan yang lainnya adalah tangan buntung ....
bukan sebagai bentuk kekecewaan tapi hanyalah sebagai bentuk
keprihatinan karena saya sendiri adalah Ka.KPLP yang diuntungkan dengan
kondisi tersebut, tapi sistem yang akan menjadi korban .....
Salam Pemasyarakatan !!!!
Minggu, 16 September 2012
BEKERJA adalah SENI
SENI bagaimana kita menerapkan ATURAN, yaitu peraturan dapat
dilaksanakan tanpa memberikan beban terhadap orang yang harus
mamatuhinya, peraturan dilaksanakan, dipatuhi atas KESADARAN DIRI
SENDIRI bukan karena takut akan hukumannya atau siksaannya, bukan karena
ancamannya, bukan karena takut dengan KOMANDAN.....
Jika
peraturan dipatuhi atas kesadaran diri sendiri dan orang semakin paham
dengan peraturan maka peraturan tersebut tidak perlu lagi dimunculkan
kepermukaan menjadi senjata KOMANDAN untuk mengancam, menakut-nakuti dan
membuat suasana penuh dengan tekanan..... istilahnya kalau peraturan
itu diumpamakan sebuah Handphone maka di SILENT ajalah .... tidak
terdengar tapi Handphone itu berfungsi ...
Memang kalau
penegakan peraturan itu kita dengung-dengungkan, kita tulis
besar-disetiap sudut hingga hampir tidak ada tempat yang tidak tertulis
peraturan dan ancaman, tidak ada kompromi terhadap pelanggaran peraturan
siapapun dia ditambah lagi dengan sedikit kekerasan yang berkedok
pembinaan... maka kita akan memperoleh pujian sebagai orang idealis,
disiplin, tegas dan ditakuti banyak orang tapi pernahkah kita sadari
bahwa hasil dari semua itu hanyalah rasa takut dan kebencian yang luar
biasa terhadap seorang figur tersebut, sehingga disaat figur tersebut
tidak kelihatan maka terjadilah pelaggaran peraturan dimana-mana dan
dimata saya hal seperti ini merupan suatu kegagalan ...
Celakanya lagi semua itu hanya menjadi kamuflase dan kemunafikan karena
didasari oleh pencitraan diri bukan karena niat yang tulus... KOMANDAN
yang bekerja untuk pencitraan diri maka kerjanya tiap hari hanyalah
mencari-cari pelanggaran, mencari-cari celah untuk menghukum orang,
hal-hal kecil yang sebenarnya bisa diselesaikan tanpa harus
membesar-besarkan masalah dan tanpa harus berkoar kemana-mana seakan
akan ingin mengatakan pada dunia saya adalah orang hebat, saya adalah
penguasa dan kalian semua harus tunduk...
Lalu kalau tidak
demikian, muncul sebuah pertanyaan, apakah kita tidak boleh menjadi
orang idealis, disiplin dan tegas ? berarti boleh ada kompromi, berarti
apa yang kita kerjakan semuanya dianggap kamuflase dan kemunafikan ?
....
Tentu bukan seperti itu juga maksudnya ... tapi yang dimaksud
disini adalah tujuan dari semuanya itu adalah bagaimana kita melakukan
upaya pembinaan agar orang-orang tidak melanggar peraturan atau
BANGUNLAH SEBUAH SISTEM YANG TIDAK MEMUNGKINKAN ORANG MELANGGAR
PERATURAN. Menangkapi, memeriksa, menghukum orang yang melanggar
peraturan bukan menjadi tujuan kita, tapi yang menjadi tujuan utama kita
adalah upaya PENCEGAHAN dalam menegakkan peraturan .... dan ini adalah
SENI bagaimana kita bisa menjadi orang idealis, disiplin, tegas tidak
ada kompromi tanpa harus memakan korban
Menegakkan peraturan
tanpa SENI ibarat sayur tanpa garam, hambar dan tidak enak rasanya ....
ibarat peraturan itu adalah sayur dan seni adalah garamnya, orang makan
sayur banyak manfaatnya untuk kesehatan tapi bagaimana caranya orang mau
makan sayur kalau sayurnya itu tidak enak rasanya, oleh karena itu
buatlah sayur itu enak supaya orang mau makan sayur, bagaimana membuat
sayur itu enak ? maka berilah garam sesuai dengan takarannya ....
kebanyakan garam juga bisa jadi tidak enak tooohh.... nah disitulah
letak SENI nya ....
Bekerja itu adalah SENI ....
SENI itu indah ...
Maka Tegakkanlah Peraturan itu dengan INDAH ....
Sabtu, 01 Agustus 2009
Eksistensi Latihan Keterampilan Di Lembaga Pemasyarakatan
Kebijakan yang diemban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menyangkut jenis pekerjaan di Lapas/Rutan kedepan diarahkan kepada pekerjaan industri (Industrial Training)yang bersifat produktif dan latihan ketrampilan (Vocational Training) Pekerjaan industri yang murni merupakan pekerjaan produktif sehingga menghasilkan barang dan jasa, seperti:
- konveksi, percetakan/sablon, meubelair, tenun, pertanian, perkebunan, peternakan dan perikanan.
- Pekerjaan industri yang merupakan bagian dari latihan ketrampilan yang lebih menekankan pada kegiatan latihan ketrampilan sebelum narapidana bekerja produktif. latihan ketrampilan, yaitu kegiatan memberikan ketrampilan keahlian bagi narapidana tanpa diberikan beban untuk menghasilkan barang dan jasa.
- Pekerjaan yang dilakukan berdasarkan hobby.
Hal ini sejalan dengan 10 (sepuluh) PRINSIP PEMASYARAKATAN diantaranya dinyatakan bahwa : “(1) Ayomi dan berikan bekal hidup agar mereka dapat menjalankan peranannya sebagai warga masyarakat yang baik dan berguna, (6) Pekerjaan yang diberikan kepada narapidana dan anak didik tidak boleh bersifat sekedar mengisi waktu, juga tidak boleh diberikan pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan dinas atau kepentingan negara sewaktu-waktu saja.
Pekerjaan yang diberikan harus satu dengan pekerjaan dimasyarakat dan yang menunjang usaha peningkatan produksi " hal ini juga dipertegas lagi dengan Perintah Harian Direktur Jenderal Pemasyarakatan melalui surat edarannya Nomor : E.KP.10.10-03 tanggal 18 Juli 2007 yang memerintahkan untuk “menciptakan Lembaga Pemasyarakatan yang bersih, indah dan sehat sebagai Lembaga pendidikan dan lembaga produksi.
Dalam upaya meningkatkan pruduktifitas Balai Latihan Kerja suatu hal yang dilaksanakan di Lapas Narkotika Jakarta sangat patut dijadikan contoh sebagai upaya mengimplementasikan amanah 10 prinsip pemasyarakatan dan arah kebijakan direktorat jenderal pemasyarakatan untuk menjadikan Lapas / Rutan sebagai lembaga pendidikan dan lembaga produksi.
Lapas Sustik jakarta mengarahkan bengkel kerja narapidana sebagai wadah pelatihan narapidana untuk mencetak tenaga kerja yang terampil dan bersertifikasi tentunya hal ini tidak dapat dilakukan sendiri tapi diperlukan dukungan dari instasi lain yang terkait, dalam hal ini Lapas Sustik Jakarta menjalin kerjasama dengan PEMDA KOTA JAKARTA TIMUR yaitu Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jakarta Timur, yang memberikan bantuan dalam bentuk Tenaga Instruktur dan Modul/materi pelatihan serta Sertifikasi yang sesuai dengan standard ketenagakerjaan, hingga pada akhirnya mampu meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan peningkatan kesejahteraan.
Pada dasarnya bila kita cermati lebih lanjut dalam sistem pemasyarakatan terdapat tiga unsur yang menetukan berhasilnya proram pembinaan narapidana yaitu : Petugas, Narapidana itu sendiri dan Masyarakat, menjalin kerjasama dengan instansi lain baik instasi pemerintah maupun swasta merupakan wujud dari peran masyarakat dalam pembinaan narapidana di dalam Lapas / Rutan, apabila salah satu dari tiga unsur tersebut tidak mendukung dalam program pembinaan narapidana pada satu Lapas atau Rutan maka dapat disimpulkan bahwa pembinaan di Lapas atau rutan tersebut menemui jalan buntu, sehinga disinilah kita melihat dan mengukur kemampuan dari pejabat struktural hingga kepala Lapas/Rutan bersangkutan untuk melakukan koordinasi dengan pihak2 terkait dan melibatkan masyarakat dalam proses pembinaan narapidana.
Dalam hal ini penulis ingin menegaskan lagi bahwa janganlah faktor keamanan selalu menjadi tolak ukur keberhasilan suatu Lapas/Rutan namun yang lebih penting lagi adalah faktor pembinaan yakni : pembinaan kepribadian maupun pembinaan kemandirian, hal ini bukannya tanpa alasan, simple saja bahwa apabila yang menjadi tolak ukur adalah keamanan kenapa tidak kembali saja ke sistem penjara jaman dulu, yang hanya ditentukan oleh faktor keamanan saja, tidak berlebihan bila penulis mengatakan bahwa banyak kepala lapas/rutan yang menggunakan ilmu selamat (IS), yang mengedepankan keamanan daripada pembinaan, karena apabila terjadi pelarian takut jabatannya dicopot.
Sistem pemasyarakatan adalah sistem perlakuan terhadap narapidana yang mengedepankan pembinaan, tujuan presiden RI Pertama Soekarno dan pencetus sistem pemasyarakata DR. Sahardjo, mengganti sistem kepenjaraan menjadi sistem pemasyarakatan agar narapidana diberikan pembinaan, diberikan keterampilan agar dapat kembali ke tengah masyarakat menjadi warga masyarakat yang berguna dan turut serta dalam pembangunan.
Diawal kelahiran sistem pemasyarakatan pada tahun 1964 roh pemasyarakatan itu masih sangat jelas walaupun cara2 kepenjaraan masih mempengaruhi namun sangat jelas kita melihat lembaga pemasyarakatan sebagai lembaga pendidikan dan lembaga produksi dimana kita melihat eksistensi dari Bengkel kerja narapidana sangat jelas, namanya pun bukan bengkel kerja tapi perusahaan,di dalam Lapas kita kenal perusahaan besar, perusahaaan sedang dan perusahaan kecil.
Contohnya seperti pencelupan kain di Cirebon,percetakan di sukamiskin, pabrik sepatu di jogja, dll. namun sangat disayangkan keberhasilan tersebut tidak dapat dipertahankan sampai sekarang, dan semuanya kini tinggal kenangan, bahkan disadari atau tidak di usia pemasyarakatan yang semakin tua kita semakin jauh dari roh pemasyarakatan dan semakin dekat dengan roh kepenjaraan, kita dapat melihat bangunan2 penjara yang semakin kokoh dengan tembok yang semakin tinggi, bahkan muncul penjara super maksimum security, dan tidak ada keberhasilan dalam pembinaan kepribadian dan kemandirian narapidana yang dapat dibanggakan.
Dari hasil pengamatan penulis dapat disimpulkan kondisi kegiatan kerja lapas/rutan saat ini adalah:
Hal ini sejalan dengan 10 (sepuluh) PRINSIP PEMASYARAKATAN diantaranya dinyatakan bahwa : “(1) Ayomi dan berikan bekal hidup agar mereka dapat menjalankan peranannya sebagai warga masyarakat yang baik dan berguna, (6) Pekerjaan yang diberikan kepada narapidana dan anak didik tidak boleh bersifat sekedar mengisi waktu, juga tidak boleh diberikan pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan dinas atau kepentingan negara sewaktu-waktu saja.
Pekerjaan yang diberikan harus satu dengan pekerjaan dimasyarakat dan yang menunjang usaha peningkatan produksi " hal ini juga dipertegas lagi dengan Perintah Harian Direktur Jenderal Pemasyarakatan melalui surat edarannya Nomor : E.KP.10.10-03 tanggal 18 Juli 2007 yang memerintahkan untuk “menciptakan Lembaga Pemasyarakatan yang bersih, indah dan sehat sebagai Lembaga pendidikan dan lembaga produksi.
Dalam upaya meningkatkan pruduktifitas Balai Latihan Kerja suatu hal yang dilaksanakan di Lapas Narkotika Jakarta sangat patut dijadikan contoh sebagai upaya mengimplementasikan amanah 10 prinsip pemasyarakatan dan arah kebijakan direktorat jenderal pemasyarakatan untuk menjadikan Lapas / Rutan sebagai lembaga pendidikan dan lembaga produksi.
Lapas Sustik jakarta mengarahkan bengkel kerja narapidana sebagai wadah pelatihan narapidana untuk mencetak tenaga kerja yang terampil dan bersertifikasi tentunya hal ini tidak dapat dilakukan sendiri tapi diperlukan dukungan dari instasi lain yang terkait, dalam hal ini Lapas Sustik Jakarta menjalin kerjasama dengan PEMDA KOTA JAKARTA TIMUR yaitu Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jakarta Timur, yang memberikan bantuan dalam bentuk Tenaga Instruktur dan Modul/materi pelatihan serta Sertifikasi yang sesuai dengan standard ketenagakerjaan, hingga pada akhirnya mampu meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan peningkatan kesejahteraan.
Pada dasarnya bila kita cermati lebih lanjut dalam sistem pemasyarakatan terdapat tiga unsur yang menetukan berhasilnya proram pembinaan narapidana yaitu : Petugas, Narapidana itu sendiri dan Masyarakat, menjalin kerjasama dengan instansi lain baik instasi pemerintah maupun swasta merupakan wujud dari peran masyarakat dalam pembinaan narapidana di dalam Lapas / Rutan, apabila salah satu dari tiga unsur tersebut tidak mendukung dalam program pembinaan narapidana pada satu Lapas atau Rutan maka dapat disimpulkan bahwa pembinaan di Lapas atau rutan tersebut menemui jalan buntu, sehinga disinilah kita melihat dan mengukur kemampuan dari pejabat struktural hingga kepala Lapas/Rutan bersangkutan untuk melakukan koordinasi dengan pihak2 terkait dan melibatkan masyarakat dalam proses pembinaan narapidana.
Dalam hal ini penulis ingin menegaskan lagi bahwa janganlah faktor keamanan selalu menjadi tolak ukur keberhasilan suatu Lapas/Rutan namun yang lebih penting lagi adalah faktor pembinaan yakni : pembinaan kepribadian maupun pembinaan kemandirian, hal ini bukannya tanpa alasan, simple saja bahwa apabila yang menjadi tolak ukur adalah keamanan kenapa tidak kembali saja ke sistem penjara jaman dulu, yang hanya ditentukan oleh faktor keamanan saja, tidak berlebihan bila penulis mengatakan bahwa banyak kepala lapas/rutan yang menggunakan ilmu selamat (IS), yang mengedepankan keamanan daripada pembinaan, karena apabila terjadi pelarian takut jabatannya dicopot.
Sistem pemasyarakatan adalah sistem perlakuan terhadap narapidana yang mengedepankan pembinaan, tujuan presiden RI Pertama Soekarno dan pencetus sistem pemasyarakata DR. Sahardjo, mengganti sistem kepenjaraan menjadi sistem pemasyarakatan agar narapidana diberikan pembinaan, diberikan keterampilan agar dapat kembali ke tengah masyarakat menjadi warga masyarakat yang berguna dan turut serta dalam pembangunan.
Diawal kelahiran sistem pemasyarakatan pada tahun 1964 roh pemasyarakatan itu masih sangat jelas walaupun cara2 kepenjaraan masih mempengaruhi namun sangat jelas kita melihat lembaga pemasyarakatan sebagai lembaga pendidikan dan lembaga produksi dimana kita melihat eksistensi dari Bengkel kerja narapidana sangat jelas, namanya pun bukan bengkel kerja tapi perusahaan,di dalam Lapas kita kenal perusahaan besar, perusahaaan sedang dan perusahaan kecil.
Contohnya seperti pencelupan kain di Cirebon,percetakan di sukamiskin, pabrik sepatu di jogja, dll. namun sangat disayangkan keberhasilan tersebut tidak dapat dipertahankan sampai sekarang, dan semuanya kini tinggal kenangan, bahkan disadari atau tidak di usia pemasyarakatan yang semakin tua kita semakin jauh dari roh pemasyarakatan dan semakin dekat dengan roh kepenjaraan, kita dapat melihat bangunan2 penjara yang semakin kokoh dengan tembok yang semakin tinggi, bahkan muncul penjara super maksimum security, dan tidak ada keberhasilan dalam pembinaan kepribadian dan kemandirian narapidana yang dapat dibanggakan.
Dari hasil pengamatan penulis dapat disimpulkan kondisi kegiatan kerja lapas/rutan saat ini adalah:
- Pengelolaan bengkel kerja hanya bersifat pengisi waktu luang.
- Kemampuan SDM bengkel kerja baik secara managerial skill dan technical skill kurang mendukung bagi pengembangan bengkel kerja.
- Sarana dan prasarana bengkel kerja kurang memadai.
- Masih rendahnya jumlah Lapas/Rutan yang melaksanakan kerjasama dengan pihak ketiga.Penulis sengaja mengambil contoh pembinaan keterampilan kerja di Lapas Sustik Jakarta karena penulis menilai bahwa inilah suatu kegiatan yang ideal yang harus diterapkan dan di ikuti oleh Lapas/rutan yang lain, karena disamping faktor keamanan yang di jaga disertai pula dengan pembinaan narapidana yang ideal.
Langganan:
Postingan (Atom)

