1999-2002 TARUNA AKIP, 2002-2007, PEMBINA AKIP, 2007-2010, STAF HUMAS DITJENPAS, 2010-2011 KASUBSI KEAMANAN LAPAS SALEMBA, 2011-2013 KA.KPLP LAPAS BOALEMO, 2013-2014 KASI BINAPIGIATJA LAPAS BOALEMO, 2014-2015 KASI BINADIK LAPAS GORONTALO, 2015-SKR KALAPAS POHUWATO

Senin, 09 Maret 2009

PERANG MELAWAN SCABIES DI RUTAN PONDOK BAMBU

Dalam kunjungan ke Rutan Pondok Bambu pada sekitar akhir bulan Agustus 2008, ICRC (International Committee of the Red Cross) Divisi Water Habitat, Corado Genereli dan Wirakhman Sumantri dengan didampingi pejabat dari Direktorat Perawatan Ditjen Pemasyarakatan yang dipimpin oleh Kasubdit Pengawas Kesehatan dan makanan (Waskesman), Sri Dwiarti, mendapatkan temuan, sekitar 30%-40% dari penghuni/tahanan (700 anak laki-laki) mempunyai masalah penyakit kulit. Setelah evaluasi medis, dilakukan diagnosa, scabies sebagai penyebab utama dari masalah tersebut.
Ditemukan juga adanya sejumlah besar kasus infeksi berat, menunjukkan infeksi sangat parah dan/atau eksim. Kondisi air dan sanitasi yang kurang baik di Rutan Pondok Bambu, dituduh sebagai penyebab utama penyakit tersebut, terutama di Blok anak laki-laki. Kondisi septic tank yang terbuka membuat tercemarnya sumber air bor didalam Rutan. Hal ini mengakibatkan jumlah penderita scabies besar. Sekitar 20%-30% dari penderita scabies sudah sampai ke taraf infeksi sekunder (eksim).
Scabies (rabi) disebabkan oleh kutu sarcoptes scabei yang hidup didalam kulit, memakan sebagian kulit dan bertelur dibawah kulit sehingga penderita scabies merasakan sangat gatal terutama pada malam hari pada seluruh tubuh terutama pada bagian kemaluan, pantat, lutut, kaki, sela jari, ketiak dan garis pinggang. Kalau digaruk bisa menimbulkan luka yang sering terinfeksi oleh bakteri. Pada badan manusia, seekor tungau dewasa dapat hidup sampai satu bulan. Di luar tubuh manusia, tungau tidak bisa hidup selama lebih dari 48-72 jam. Skabies menyebar cepat terutama dari orang ke orang pada kondisi berdesak-desakan, dimana sering bersentuhan. Scabies juga ditularkan melalui pemakaian bersama baju, handuk, alat tidur, sarung, dsb.
Menurut Kasubdit Waskesman, Sri Dwiarti apabila keadaan ini tidak segera ditangani, maka infeksi sekunder bisa berakibat lebih parah lagi dan merusak organ jantung dan ginjal. Kondisi ini disebabkan oleh beberapa faktor pencetus antara lain kepadatan hunian yang tinggi, hygiene personal yang kurang karena sulitnya akses sabun mandi dan deterjen, akses air bersih yang kurang, terbatasnya akses udara terbuka serta kurangnya pengetahuan penghuni dan staf Rutan tentang penyakit tersebut.
Dengan mempertimbangkan situasi diatas, ICRC bermaksud membantu mengurangi permasalahan yang ada di Rutan Pondok Bambu dengan melakukan pengobatan terhadap penghuni yang menderita penyakit kulit (scabies) dan hal ini disambut baik oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan dengan membuat nota kesepahaman (MOU) tentang Kampanye Pengobatan Scabies di Rutan Pondok Bambu.
Dalam waktu yang tidak terlalu lama nota kesepahaman itupun segera diwujudkan. Tidak tangung-tanggung, sekitar 60 orang Taruna/Taruni AKIP angkatan 41 diterjunkan turut berperan membantu pengobatan masal tersebut, hingga seluruh petugas Rutan Pondok Bambu-pun bersemangat memberikan pengobatan. Seluruh penghuni di blok laki-laki atau tahanan anak laki-laki harus mengikuti kegiatan ini untuk mencegah penularan kembali setelah pengobatan dilakukan. Kegiatan pengobatan masal Scabies ini dilaksanakan dari tanggal 15 s/d 28 September 2008. Secara umum kegiatan ini melewati beberapa tahap yaitu :
1. Tahap Persiapan (tanggal 15 s/d 21 September 2008):
a. Sesi edukasi dan informasi bagi seluruh tahanan anak laki-laki dan staf Rutan;
b. Membuat instalasi sistem air sementara untuk mandi dan pembersihan lingkungan sekitar;
c. Setelah melakukan registrasi, para tahanan wajib menggunting kuku;
d. Pemeriksaan medis untuk seluruh Tahanan (pra-pengobatan) untuk infeksi sekunder dan eksim, dan pemisahan kasus Scabies yang lebih kompleks;
e. Distribusi pakaian cadangan dan bahan-bahan hygiene.
2. Tahap Pelaksanaan (tanggal 22 s/d 28 September 2008):
a. Pembersihan perlengkapan tidur dan pakaian: sprei, sarung bantal dan selimut Tahanan harus dikeluarkan dari kamar tahanan untuk disterilisasi memakai ketel uap buatan lokal.
b. Pembersihan dengan desinfektan: Pakaian tahanan dimasukkan kedalam kantong plastik yang berisi bubuk Pertethrin 0,5 %, kemudian kantong plastik digoyang-goyang agar pakaian di dalamnya tercampur bubuk permethrin secara merata.
c. Setelah itu tiap tahanan diberikan hygiene kit yang berisi shampoo, sabun mandi, handuk.
d. Tahanan masuk ke ruang shower untuk mandi dan mengeringkan badan dengan handuk yang sudah diberikan.
e. Tiap tahanan saling berpasangan mengolesi krim permethrin 5 % secara merata ke seluruh tubuh.
f. Pengobatan masal skabies: Tiap tahanan yang sudah diolesi krim permethrin diminta menjaga agar badannya tidak terkena air selama 24 jam, agar krim permethrin maksimal hasilnya.
g. Pengobatan tahanan dengan infeksi sekunder dan eksim: tahanan yang terkena infeksi sekunder akan diidentifikasi dan ditempatkan di lokasi terpisah agar diberikan pengobatan luka dan medis terkait (larutan chlorhexidine, gentian violet, dan cloxacillin)
h. Sementara semua tahanan diluar kamar untuk melakukan pengobatan, kamar tahanan dicuci bersih dan dipel dengan menggunakan antiseptik. Setelah kamar kering, baru tiap tahanan masuk ke kamar masing-masing.
Dengan upaya pengobatan masal yang telah dilakukan di Rutan Pondok Bambu ini, mudah-mudahan tidak ada lagi penghuni Rutan Pondok Bambu yang mengidap penyakit kulit (scabies). Amiin, Semoga.

1 komentar:

Unknown mengatakan...

Ini adalah satu kepedulian dn prhatian dn rasa kemanusiaan trhadap para napi yg ada di pondok bambu, smoga mendapatkan berkah dgn semua kebaikan yg tlah diberikan, aminn
Dn saya jg berharap bantuan sperti ini di lakukan di lapas narkotik, krna di lapas tsb jg banyak mengalami penyakit gatal2 sperti di pondok bambu,
Sekian dan terima kasih sebelumnya