CILACAP, SATELITPOST – Berbagai barang terlarang yang ada di sejumlah
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, berhasil diamankan
petugas gabungan Satuan Tugas Keamanan dan Ketertiban Kementerian Hukum
dan HAM (Kemenkumham) yang melakukan razia pada malam Natal, Senin
(24/12). Dalam razia di tiga lapas, petugas berhasil menyita sejumlah
senjata tajam, uang puluhan juta, handphone, dan puluhan liter minyak
tanah.
Razia melibatkan 75 anggota satgas dari Cilacap, Nusakambangan,
Banyumas, dan Kedu serta 19 kepala lapas dan kepala rumah tahanan.
Mereka menyisir Lapas Batu, Pasir Besi, dan Narkotika. Untuk menghindari
adanya kebocoran saat akan melakukan razia, petugas tidak melalui jalur
penyebrangan Wijayapura. Namun memilih jalur lain melalui Dermaga
Holcim.
Selama lebih dari lima jam melakukan razia, petugas mendapati
sejumlah senjata tajam seperti pisau, cutter, gunting, dan berbagai
senjata lainnya. Selain itu, di Lapas Batu, petugas mendapati uang
sejumlah Rp 19,5 juta, dua buah handphone, dan minyak tanah sebanyak 25
liter dari sejumlah kamar warga binaan. Sementara di Lapas Narkotika,
petugas mengamankan uang sejumlah Rp 6 juta.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, Muqowimul Aman kepada
SatelitPost, Selasa (25/12) mengatakan, barang-barang terlarang tersebut
langsung disita dan dicatat oleh petugas. Barang-barang itu selanjutnya
akan diperlakukan sesuai dengan standar prosedur yang telah ditetapkan.
“Para napi dilarang menyimpan senjata tajam karena dapat membahayakan
napi ataupun petugas lapas. Sehingga kita lakukan razia. Baik
insidentil seperti malam Natal, maupun razia rutin,” katanya.
Ia menambahkan, razia yang dilakukan sesuai dengan program
Kemenkumham yakni Zero Halinar atau bebas dari handphone, pungutan liar,
dan narkoba di dalam lapas. “Kita mendukung penuh program kementerian
tersebut, sehingga razia semacam ini akan terus dilakukan. Semua pihak
yang ada di dalam lapas, sepakat untuk itu,” katanya.
Muqowimul menjelaskan, jika warga binaan memiliki hp, bisa
disalahgunakan ke hal-hal yang negatif. Apalagi, saat ini Lapas
Nusakambangan menjadi sorotan setelah beberapa kali ada napi yang
tertangkap mengendalikan narkoba dari dalam lapas.
“Hp jelas dilarang. Sementara kalau kepemilikan uang, semua ada
prosedurnya. Napi dilarang memegang uang cash dalam jumlah besar. Uang
itu harus dititipkan ke petugas,” katanya.
Terkait temuan puluhan liter minyak tanah, kata dia, warga binaan
biasanya akan menggunakannya untuk memasak pada malam hari. Namun karena
semua kebutuhan napi sudah disiapkan oleh petugas lapas, jadi napi
tidak diperbolehkan memasak selain di dapur.
“Kita akan bertindak tegas terhadap seluruh barang terlarang yang ada
di lapas. Semua sudah ada prosedurnya, sehingga jika ada barang
terlarang, langsung akan disita oleh petugas,”
katanya.(amron_alfarizie@yahoo.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar