Pohuwato – Kabupaten Pohuwato Seperti diketahui,
Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Pohuwato yang merupakan tempat
pembinaan bagi narapidana dan tahanan ini adalah salah satu Unit
Pelaksana Teknis (UPT) pemasyarakatan yang termasuk dalam satuan kerja
Kantor Wilayah Kementerian Kehakiman Dan Hak Asasi Manusia Provinsi
Gorontalo. Dimana secara umum, Lapas Pohuwato ini Berfungsi sebagai
tempat untuk menampung, merawat serta melakukan pembinaan narapidana dan
anak didik pemasyarakatan serta mengemban harapan menjadi sebuah
solusi didalam mengurangi over kapasitas Narapidana yang menjadi
permasalahan secara Nasional termasuk di Provinsi Gorontalo.
Saat ini, Lapas Pohuwato pun mulai berbenah dan melakukan berbagai
inovasi untuk menjadikan Lapas sebagai tempat untuk membina, mendidik,
serta mengarahkan para narapidana menjadi lebih baik selama menjalani
proses hukuman karena kesalahan yang mereka lakukan dahulu.
Untuk itu, oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Pohuwato
Rusdedy, A.Md.IP.,SH.,M.Si yang juga dikenal sebagai sosok kreatif ini
pun, telah melakukan beberapa inovasi dan kemajuan dalam rangkaian
kerjanya sebagai Kalapas pertama di Lapas Pohuwato yang salah satunya
menggelar sosialisasi Penggunaan Uang Elektronik atau BRIZZI sebagai
salah satu solusi untuk mencegah kriminalitas di Lapas itu sendiri.
Menurut Pria yang akrab disapa Dedy ini, tujuan dari sosialisasi
Brizzi dilingkungan Lapas Kelas III Pohuwato adalah sebagai program
untuk menghilangkan peredaran uang didalam Lapas. Dimana “Zero Money
Cash” akan menghasilkan atau menciptakan kondisi keamanan yang kondusif,
karena dengan tidak beredarnya uang didalam Lapas, maka transaksi
apapun tidak dapat dilakukan, baik sesame Narapidana dan Tahanan maupun
transaksi Narapidana dan Petugas LP sendiri. “Tujuan dari Grizzi ini
bertujuan untuk menciptakan kondisi keamanan yang kondusif. Artinya jika
area zero money cash ini tercipta, maka dengan sendirinya akan
mengurangi proses transaksi apapun, baik antara Narapidana, Tahanan dan
Petugas.” Ujar Pria 35 Tahun yang juga dikenal sebagai Kalapas Termuda
se-Indonesia Ini.
Kegiatan yang dihasilkan berkat kerjasama dengan BRI Cabang Marisa
ini pun dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham RI Gorontalo
Bambang Palasara,SH, Assisten III Pemda Pohuwato, Pimpinan BRI Cabang
Marisa, Danramil Marisa, Kalapas Kelas IIB Boalemo dan Kalapas Kelas IIA
Gorontalo Fernando Kloer,Bc.IP.,SH ini pun dirasakan sangat bermanfaat
untuk mencegah terjadinya kegiatan didalam Lapas seperti Peredaran
Narkoba, Perjudian, Prostitusi, Pungli dan berbagai kasus lainnya.
“Program ini sangat bagus untuk mencegah hal – hal yang tidak diinginkan
dalam Lapas. Dimana beredarnya uang sebagai alat transaksi, bisa
dicegah lewat penggunaan uang elektronik atau Brizzi. Sehingga bisa
menjadi solusi untuk mencegah terjadinya kegiatan negatif dalam lapas.”
Jelas Kakanwil Bambang Palasara.
Ditambahkannya bahwa Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Pohuwato adalah
Lapas yang baru beroperasional. Sehingga diharapkan agar tidak
terkontaminasi dalam hal negatif dan bisa menjadi Lapas Percontohan
dengan berbagai Inovasinya. ”Lapas Pohuwato ini Lapas yang baru beroperasi, tentu saya harapkan
agar tidak terkontaminasi dengan hal – hal negatif yang sejatinya bisa
menghambat laju perkembangan Lapas didalam menjalankan Tupoksinya
sebagai tempat pembinaan terhadap Narapidana dan Tahanan di Gorontalo.”
Tutup Bambang. (***)
Sumber : Faktanews.com
Sumber : Faktanews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar