1999-2002 TARUNA AKIP, 2002-2007, PEMBINA AKIP, 2007-2010, STAF HUMAS DITJENPAS, 2010-2011 KASUBSI KEAMANAN LAPAS SALEMBA, 2011-2013 KA.KPLP LAPAS BOALEMO, 2013-2014 KASI BINAPIGIATJA LAPAS BOALEMO, 2014-2015 KASI BINADIK LAPAS GORONTALO, 2015-SKR KALAPAS POHUWATO

Rabu, 26 Desember 2012

Razia di NUSAKAMBANGAN

CILACAP, SATELITPOST – Berbagai barang terlarang yang ada di sejumlah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, berhasil diamankan petugas gabungan Satuan Tugas Keamanan dan Ketertiban Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang melakukan razia pada malam Natal, Senin (24/12). Dalam razia di tiga lapas, petugas berhasil menyita sejumlah senjata tajam, uang puluhan juta, handphone, dan puluhan liter minyak tanah.


Razia melibatkan 75 anggota satgas dari Cilacap, Nusakambangan, Banyumas, dan Kedu serta 19 kepala lapas dan kepala rumah tahanan. Mereka menyisir Lapas Batu, Pasir Besi, dan Narkotika. Untuk menghindari adanya kebocoran saat akan melakukan razia, petugas tidak melalui jalur penyebrangan Wijayapura. Namun memilih jalur lain melalui Dermaga Holcim.
Selama lebih dari lima jam melakukan razia, petugas mendapati sejumlah senjata tajam seperti pisau, cutter, gunting, dan berbagai senjata lainnya. Selain itu, di Lapas Batu, petugas mendapati uang sejumlah Rp 19,5 juta, dua buah handphone, dan minyak tanah sebanyak 25 liter dari sejumlah kamar warga binaan. Sementara di Lapas Narkotika, petugas mengamankan uang sejumlah Rp 6 juta.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, Muqowimul Aman kepada SatelitPost, Selasa (25/12) mengatakan, barang-barang terlarang tersebut langsung disita dan dicatat oleh petugas. Barang-barang itu selanjutnya akan diperlakukan sesuai dengan standar prosedur yang telah ditetapkan.
“Para napi dilarang menyimpan senjata tajam karena dapat membahayakan napi ataupun petugas lapas. Sehingga kita lakukan razia. Baik insidentil seperti malam Natal, maupun razia rutin,” katanya.
Ia menambahkan, razia yang dilakukan sesuai dengan program Kemenkumham yakni Zero Halinar atau bebas dari handphone, pungutan liar, dan narkoba di dalam lapas. “Kita mendukung penuh program kementerian tersebut, sehingga razia semacam ini akan terus dilakukan. Semua pihak yang ada di dalam lapas, sepakat untuk itu,” katanya.

Muqowimul menjelaskan, jika warga binaan memiliki hp, bisa disalahgunakan ke hal-hal yang negatif. Apalagi, saat ini Lapas Nusakambangan menjadi sorotan setelah beberapa kali ada napi yang tertangkap mengendalikan narkoba dari dalam lapas.

“Hp jelas dilarang. Sementara kalau kepemilikan uang, semua ada prosedurnya. Napi dilarang memegang uang cash dalam jumlah besar. Uang itu harus dititipkan ke petugas,” katanya.
Terkait temuan puluhan liter minyak tanah, kata dia, warga binaan biasanya akan menggunakannya untuk memasak pada malam hari. Namun karena semua kebutuhan napi sudah disiapkan oleh petugas lapas, jadi napi tidak diperbolehkan memasak selain di dapur.

“Kita akan bertindak tegas terhadap seluruh barang terlarang yang ada di lapas. Semua sudah ada prosedurnya, sehingga jika ada barang terlarang, langsung akan disita oleh petugas,” katanya.(amron_alfarizie@yahoo.com)

Tidak ada komentar: